Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIREBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2025/PA.CN DURYANI BINTI RASMUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2025/PA.CN
Tanggal Surat Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat 151/Pdt.P/2025/PA.CN
Pemohon
NoNama
1DURYANI BINTI RASMUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menetapkan Pemohon (DURYANI BINTI RASMUN) sebagai Wali dari anak yang bernama Mahesa Zibran Bin Dasuki, yang lahir pada tanggal 08 November 2008, dengan NIK 3274010811080001, pendidikan terakhir masih bersekolah SMA, saat ini tinggal bersama dengan Pemohon;
Membebankan seluruh biaya kepada Pemohon;
Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak