Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIREBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2025/PA.CN Yaya Kusmanaya bin Kamim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2025/PA.CN
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat 154/Pdt.P/2025/PA.CN
Pemohon
NoNama
1Yaya Kusmanaya bin Kamim
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nur Muhammad HanafiYaya Kusmanaya bin Kamim
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Menetapkan anak bernama Tyas Cholisa De Oro, perempuan, lahir di Cirebon, 19 Maret 2013 (Sesuai Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon Nomor: 3274-LU-15042013-0023 tertanggal 16 April 2013), berada dibawah Perwalian Pemohon (Yaya Kusmanaya bin Kamim) selaku ayah kandungnya;
Menetapkan bahwa perwalian tersebut memberikan kewenangan hukum kepada Pemohon untuk melakukan perbuatan hukum mewakili kepentingan anak (Tyas Cholisa De Oro binti Yaya Kusmanaya), khususnya dalam rangka pengurusan dan/atau proses peralihan hak atas harta warisan peninggalan orang tua Almarhumah Sunarwi Magdalena Aimana binti Karyono, berupa:
Sebidang tanah tegal untuk pertanian dengan nomor SHM (Sertifikat Hak Milik): 00980, atas nama Kariyono, luas: 1.597 m2 yang terletak di Dusun Kaliwaru, RT. 001 RW. 014, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul;
Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Subsider :

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak