Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIREBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2026/PA.CN Moh Riswanto Bin Hajji Madjuki Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2026/PA.CN
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat 2/Pdt.P/2026/PA.CN
Pemohon
NoNama
1Moh Riswanto Bin Hajji Madjuki
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

Mengabulkan permohonan Pemohon;

Menetapkan nama yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;

Menetapkan  merubah  nama  yang  tersebut  pada  Akta  Nikah  Pemohon  yang

sebelumnya  Muhamad  Riswanto.  menjadi  Moh  Riswanto  dan  nama  orang  tua pemohon sebelumnya H. Madjuki. menjadi Hajji Mardjuki;

Memerintahkan  kepada  Pemohon  untuk  mencatatkan  perubahan  tersebut  kepada

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon sebagaimana tersebut dalam amar no. 2;

Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak